2019 Februari
Aturan baru dari FAA dan departemen transportasi Amerika pada 27 Februari 2019
Aturan dibawah ini bersifat sementara.
Pengiriman baterai lithium dengan cargo hanya boleh di charger sampai kapasitas 30%.
Aturan tetap, baterai smartphone, tablet dan laptop harus disimpan di bagasi jinjing untuk dibawa ke kabin pesawat. Dan harus terlindung dari kerusakan.
2015 Oktober
Bagi penumpang
pesawat yang membawa baterai lithium apa saja. Sebaiknya mengikuti
aturan untuk layanan penerbangan ke Eropa. Salah satunya maskapai
British Airway telah mengeluarkan aturan bagi penumpang yang membawa
baterai lithium Barang bawaan harus dilaporkan sebelum masuk ke ruang
kabin dan bagasi.
Tidak
terkecuali untuk penumpang first class sampai ekonomi. FAA mengeluarkan
aturan ketat terbaru. Bagi baterai notebook, camera, baterai cadangan
dan lainnya.
Beberapa
tahun ini menunjukan baterai lithium adalah baterai yang tidak stabil.
Dapat memicu api di dalam pesawat yang penuh dengan oksigen.
Seperti keterangan dibawah ini.
Tipe
baterai dengan kekuatan 100Wh kebawah. Seperti baterai notebook,
baterai dalam kemasan, smartphone tidak perlu dilaporkan. Baterai
lithium tersebut boleh dibawah ke ruang kabin penumpang dan bagasi. Tapi
baterai cadangan tidak diijinkan masuk ke ruang bagasi atau dimasukan
ke dalam tas bagasi
Tipe
baterai dengan kekuatan diatas 100-160Wh. Seperti camera besar,
termasuk bateri cadangan dan peralatan medik. Harus diketahui dan
dilaporkan ke petugas bahwa baterai lithium yang dibawa memiliki
kekuatasn diatas 100wh. Aturannya sama seperti baterai dibawah 100Wh,
baterai cadangan tidak boleh dimasukan ke bagasi pesawat. Baterai
lithium boleh di perangkat dan dimasukan kedalam ruang bagasi seperti
koper. Tapi harus terlindung.
Untuk
baterai cadangan yang masuk ke ruang penumpang, harus dilengkapi dengan
proteksi dari kerusakaan, atau terjadi short. Maksimum baterai yang
diijinkan 2 unit per satu penumpang untuk baterai 100Wh keatas. Dan 4
unit untuk baterai lithium cadangan dibawah 100Wh.
Aturan membawa baterai lithium dari British Airways
Aturan membawa baterai lithium dari KLM
Baterai camera drone masih di ijinkan dibawah ke kabin. Atau unit baterai dapat baterai cadangan boleh dibawah, tetapi dilarang dimasukan ke bagasi.
Yang
harus mendapat persetujuan pihak penerbangan, seperti baterai camera
profesional, drone profesional. Dengan batas kapasitas baterai > 160Wh
Rokok elektronik, power bank masih dijinkan dibawa ke kabin pesawat, tapi tidak boleh dimasukan ke bagasi.
Kendaraan minimal Hoverboard, sepeda listrik, baterai kering (Accu) dilarang dibawa oleh penumpang.
Aturan membawa baterai lithium dari Cathay Pacific AirlinesBaterai yang dibawa ke bagasi harus ditutup dengan isolasi atau terlindung dengan plastik baterai.
Baterai kapasitas kecil, hanya diijinkan membawa 20 baterai cadangan per penumpang.
Bateari ukuran sedang 100-160Wh. Seperti baterai laptop. Kapasitas 100-160Wh, hanya di ijinkan 2 baterai dibawa per penumpang. Dan harus di simpan dengan benar sesuai kemasan atau di isolasi pada bagian terminal
Baterai kapasitas 160Wh atau lebih besar. Seperti baterai kendaran listrik, dilarang dibawa. Kecuali kursi roda untuk mobilitas penumpang terkait kesehatan dan harus menghubungi perwakilan Airlines.
Ana Air
Mengikuti aturan FAA
Aturan membawa baterai lithium oleh penerbangan IndonesiaAturan
membawa cairan termasuk shampo, jenis tabung aerosol dilarang dibawa ke
pesawat. Maskapai Indonesia mengikuti aturan dari IATA.
Garuda Airlines 2018Kapasitas powerbank yang di ijinkan dibawah maksimum 20Ah - 30A, atau tidak melebihi 100-160Wh pada voltase 5V.
Maksimum 2 power bank per penumpang.
Tidak diijinkan mengisi baterai selama penerbangan
Baterai tidak boleh masuk ke bagasi, hanya di ijinkan dibawah di kabin penumpang.
Power bank yang tidak dapat menunjukan spesifikasi seperti kapasitas baterai dilarang dibawa dalam penerbangan.
Batik Air 2023Kapasitas maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh diperbolehkan sebagai bagasi kabin.
Kapasitas 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus disetujui oleh Batik Air untuk diangkut
Kapasitas lebih dari 160 Wh atau 32.000 mAh tidak diperbolehkan memasuki pesawat.
Superair Jet 2022Pastikan baterai terpisah dari perangkat elektronik dan dikemas dengan kemasan khusus sehingga baterai tidak dapat teraktivasi.
Maksimum kapasitas baterai 100 Wh atau 20.000 mAh.
Kapasitas lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.
Hanya boleh dibawa di kabin pesawat dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).
Lion Air 2023Pemeriksaan dan pertanyaan keamanan dilakukan terhadap penumpang pada bagasi terdaftar untuk mencegah perangkat elektronik yang mengandung baterai lithium agar tidak diangkut sebagai bagasi terdaftar.
Alat elektronik yang mengandung baterai lithium dilarang dimasukan sebagai bagasi tercatat
Peralatan Elektronik yang dapat menggangu Navigasi pesawat ketika lepas landas dan mendarat harus dimatikan
Saat membawa pengisi daya mandiri (Power Bank) harus memenuhi ketentuan berikut:
Kapasitas maksimum 100 WH atau 27.000 mAH Volt 3.6V-3.85V diizinkan masuk sebagai bagasi kabin
Kapasitas 100-160 WH atau 27.000-44.000 mAH Volt 3.6V-3.85V harus melalui persetujuan Lion Air Group untuk diangkut
Kapasitas lebih dari 160 WH atau 44.000 mAH Volt 3.6V-3.85V dilarang masuk pesawat
Saat berada di pesawat, tidak diperbolehkan menghubungkan pengisi daya mandiri (Power Bank)
Saat membawa baterai cadangan, kutub positif baterai harap ditutup dengan aman untuk menghindari kerusakan atau menghindari hubungan arus pendek baterai.
Air AsiaMelarang membawa kursi roda dengan power baterai kecuali dalam kondisi tertentu seperti baterai dikeluarkan.
Powerbank maksimum 160Wh (2018), melapor ke petugas jika melebihi ketentuan.
Khususnya
untuk penerbangan ke luar negeri. Memiliki aturan berbeda-beda. Seperti
maskapai penerbangan domestik di Amerika sudah mencabut larangan
membawa baterai notebook pada bulan Juli 2017. Tapi terbatas sampai
kapasitas baterai tertentu yang diijinkan.
Citilink mengikuti aturan IATA2017 OktoberBadan otoritas penerbangan Amerika kembali mengeluarkan aturan ketat tentang barang bawaan baterai termasuk baterai camera.
ICAO atau International Civil Aviation Organization dibawah PBB, membuat saran bagi barang bawaan di penerbangan.
FAA telah menguji masalah baterai notebook dalam kondisi Full Charge atau penuh. Membuat baterai tidak stabil dan beresiko (meledak). FAA telah melakukan simulasi resiko kerusakan yang ditimbulkan bila baterai meledak di ruang bagasi dan membakar ruang dibawah penumpang tersebut.
Bila
baterai meledak dan terdapat sebuah kaleng aerosol, dapat menimbulkan ledakan api dalam hitungan menit.
Kerusakan dari kebakaran mungkin tidak cukup merusak struktur ruang kargo pesawat, tapi di ruang cargo pesawat tipe C akan berbeda.
FAA
merekomendasikan baterai yang lebih besar dari baterai smartphone akan dilarang
masuk ruang barang bawaan (bagasi pesawat).
Kecuali disetujui khusus oleh pihak
maskapai.
Badan regulasi penerbangan Eropa / ESA dan Airbus setuju dengan usulan tersebut.
DGP
is invited to consider the amendments in Appendix A that require
devices larger than a cell phone or smartphone containing lithium metal
or lithium ion batteries (laptops, smartphones, tablets, etc.) to be
transported in carry-on baggage and not be placed in checked baggage
unless approved by the operator. PDF
ScribdJika
aturan baru tersebut diberlakukan bagi seluruh penerbangan di dunia.
Dapat menyebabkan masalah bagi mereka yang membawa baterai lithium dalam
jumlah besar untuk perangkat elektronik.
Seperti profesional
video maker dan fotografer umumnya mengunakan baterai jenis kapasitas besar dan jumlah cukup banyak.
Setidaknya mereka harus meminta ijin dari pihak bandara dan staf penerbangan untuk membawa.
Setidaknya penguna harus membawa baterai langsung ke ruang kabin pesawat
Bahkan TSA baru baru ini mewajibkan penumpang yang membawa camera melalui jalur khusus untuk diperiksa.
Sebelum membawa baterai yang sudah masuk larangan tersebut, ada baiknya menanyakan ke pihak maskapai penerbangan.
Aturan diatas resmi untuk maskapai dari Uni Eropa beradasarkan data file
PDF. Aturan lengkap dapat dibaca via
FAA.Gov
Maret 2018Aturan baru dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tertanggal 1 Maret 2018.
Setelah kejadian sebuah baterai power bank meledak di atas tempat duduk penumpang di China. Dan menimbulkan api dan membuat staf kabin harus menyiramkan air ke baterai.
Kapasitas
100Wh jika dikonversi dalam mAh (biasa tertulis dalam kemasan
powerbank) adalah sebesar 27.000mAh. Jadi powerbank yang bisa
dibawa ke dalam kabin adalah yang berkapasitas di bawah
27.000mAh dengan voltase 3.6V – 3.85V. Setara 8-10 baterai tipe lithium 18650
Korek
api kecil atau korek api gas yang melekat pada orang (saku) dan tidak
mengandung bahan bakar cair yang tidak terserap.
Diperbolehkan dibawa
penumpang dalam kabin. Namun korek api batang, dan gas tersebut tidak
diijinkan dibawa bila dimasukan ke dalam bagasi kabin.
Aturan diatas tidak baku. Rating maksimum dapat dibawa ke kabin dari IATA adalah 150Wh.
Tapi pihak maskapai penerrbangan dapat menentukan dan memberi kebijaksaan tersendiri.
Khusus kapasitas baterai lithium yang tidak dijinkan, =>160Wh sama sekali tidak diijinkan.
Bila membawa power bank, pastikan terdapat
keterangan angka kapasitas baterai yang tertera pada label produk.
Bila tidak tertera, besar kemungkinan akan diminta di tinggal oleh petugas bandara.
Powerbank atau baterai lithium cadangan tersebut harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang pada bagasi tercatat. Peralatan yang boleh dibawa hanya yang mempunyai daya per jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh. Sedangkan peralatan yang mempunyai daya per jam (watt-hour) lebih dari 100 Wh (Wh powerbank atau baterai lithium cadangan yang tidak mencantumkan keterangan jumlah Wh maka perhitungan jumlah Wh dapat diperoleh dengan beberapa cara seperti yang tercantum di SE tersebut. Apabila jumlah tegangan/ voltase (V) dan jumlah arus/ kapasitas (Ah) diketahui maka perhitungan daya per jam (Wh) dapat dikalkulasikan dengan rumus E = V x I.
E = daya per jam, satuannya adalah watt-hour (Wh),
V = tegangan, satuannya adalah volt (V),
I = arus, satuannya adalah ampere (Ah).
Apabila hanya diketahui miliampere (mAh) maka untuk mendapatkan ampere-hour (Ah) harus dibagi 1000.
Contohnya jika jumlah voltase 5 V dan jumlah kapasitas 6000 mAh, maka jumlah daya per jam adalah 6000 mAh : 1000 = 6 Ah. Sedangkan daya perjamnya adalah 5 V x 6 Ah = 30 Wh sehingga masih boleh dibawa dalam penerbangan.
Update terakhir yang kami dapatkan dari Peraturan Nomor KP301 tahun 2016
PDFUpdate terbaru dapat dilihat di
Kemenhub ( tertanggal 1 Maret 2068 )